Perjuangan Wanita Surabaya Bongkar Dugaan Penipuan Online Berbuah Hasil: Laporan Akhirnya Diterima Polisi

 


Surabaya, panjalu.online – Usaha gigih seorang perempuan muda asal Surabaya berinisial AA (27) dalam menuntut keadilan akhirnya membuahkan hasil. Setelah mengalami kekecewaan karena kurangnya pelayanan saat pertama kali mengadukan kasusnya, AA akhirnya mendapatkan surat tanda penerimaan laporan pengaduan masyarakat (dumas) dari Polrestabes Surabaya, Rabu (28/5/2025).

AA melaporkan seorang wanita bernama Lisa Mariana, yang diduga telah melakukan penipuan dalam transaksi jual beli daring melalui platform Instagram. AA mengaku dirugikan hingga Rp 1,8 juta setelah memesan beberapa potong piama dan satu tas makeup, namun barang yang dijanjikan tak kunjung diterimanya.

"Setelah saya datang kembali keesokan harinya, pelayanannya jauh lebih baik. Saya akhirnya mendapatkan surat dumas dan dijanjikan akan mendapat panggilan lanjutan," ujar AA saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, AA mengisahkan bahwa pada malam saat pertama kali ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dirinya merasa tidak diperlakukan dengan baik. Petugas malam itu dinilainya terkesan tidak ramah dan kurang komunikatif.

"Bapak-bapak yang bertugas saat itu kelihatan seperti tidak antusias. Saya bahkan disuruh ketik sendiri laporan saya tanpa arahan yang jelas. Seolah tidak ada waktu melayani dengan baik," keluh AA.

Meski begitu, AA memilih untuk berpikir positif. Ia menyadari bahwa petugas mungkin sedang kelelahan atau menghadapi beban kerja yang tinggi. “Tapi ya tetap saja, sebagai masyarakat kita berharap pelayanan publik diberikan dengan sopan dan adil kapan pun waktunya,” tambahnya.

AA menyebut bahwa dirinya bukan satu-satunya yang menjadi korban. Ia telah berkomunikasi dengan pembeli lain yang mengalami kejadian serupa dari berbagai kota. Beberapa mengaku menerima barang yang tidak sesuai dengan pesanan, bahkan produk tiruan.

Pihak Terlapor Buka Suara, Bantah Motif di Balik Laporan

Menanggapi pelaporan ini, Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan, menyatakan bahwa laporan tersebut muncul beriringan dengan meningkatnya sorotan publik terhadap kliennya yang sebelumnya dikaitkan dengan isu pribadi yang viral.

“Kasus piama itu menurut kami hanya buntut dari viralnya nama Lisa terkait isu lain. Tapi kami tetap akan kooperatif jika ada proses hukum yang sah,” ujar Jhon usai menghadiri sidang terpisah di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (28/5/2025).

Ia menegaskan bahwa kliennya siap memenuhi panggilan dari pihak kepolisian jika memang diperlukan, dan akan menghormati jalannya proses hukum.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post