Polisi Tetap Usut Dugaan Pembakaran Aset PTPN Meski Ditekan Warga

 


Bondowoso, panjalu.online –Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus dugaan pembakaran serta perusakan fasilitas milik PTPN I Region 5 yang terjadi di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso.

Meski mendapat tekanan dari warga yang berbondong-bondong datang ke Mapolres Bondowoso, penyidik memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami tetap fokus pada proses penegakan hukum, terutama terkait insiden pembakaran dan perusakan yang terjadi,” tegas Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, Senin (26/5/2025).

Puluhan warga yang datang ke Polres tersebut merupakan warga Kaligedang yang menyatakan solidaritas terhadap sejumlah warga desa yang tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka mengendarai mobil bak terbuka dan membawa poster dukungan moral.

Menurut Kapolres, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, namun penegakan hukum tidak bisa diintervensi. Ia meminta warga yang diperiksa agar bersikap jujur dan kooperatif selama penyelidikan berlangsung.

“Kami memahami keresahan warga, tapi dalam konteks hukum, siapa pun yang terbukti melakukan tindakan melanggar aturan, tentu akan dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada yang perlu khawatir jika memang tidak terlibat,” ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah aset PTPN yang terdampak antara lain dua rumah dinas, kantor afdeling, satu unit mobil, beberapa sepeda motor, serta perlengkapan kerja lain. Kerusakan tersebut terjadi bersamaan dengan insiden penyanderaan tiga anggota TNI dari Yonif 514 Raider Bondowoso oleh sekelompok warga pada Kamis, 15 Mei 2025. Ketiganya kemudian berhasil dibebaskan setelah dilakukan negosiasi.

Pihak kepolisian saat ini sedang mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan dari para saksi guna memastikan kronologi kejadian dan keterlibatan para pelaku.

“Terlepas dari latar belakang peristiwa tersebut, tindakan anarkistis seperti pembakaran aset negara dan penyanderaan personel keamanan jelas bertentangan dengan hukum. Setiap perbuatan seperti itu memiliki konsekuensi yang tidak bisa dihindari,” pungkas Kapolres.

Pemerintah Daerah Bondowoso juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak terpancing oleh informasi provokatif yang beredar di media sosial. Sementara itu, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat diharapkan bisa berperan aktif meredam ketegangan.

Upaya penyelesaian melalui jalur hukum dan dialog akan terus diutamakan demi menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post