Heboh! Pria di Probolinggo Mengaku Jadi Korban Perampasan, Uang Rp6 Juta Raib Tanpa Bekas Luka

  


Probolinggo, panjalu.online– Warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, dibuat heboh pada Rabu malam (28/5/2025) setelah beredar kabar seorang pria menjadi korban perampasan. Pria tersebut, diketahui bernama Nur Hasan (30), warga Dusun Barat, Desa Tambelang, mengaku kehilangan uang jutaan rupiah, meskipun tidak mengalami luka apa pun dan sepeda motornya tetap utuh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Adi Winarsa, menjelaskan bahwa informasi mengenai peristiwa itu menyebar cepat di berbagai grup percakapan WhatsApp warga.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami segera menginstruksikan anggota Polsek Krucil untuk mengecek kebenaran kejadian tersebut. Karena korban sendiri tidak datang langsung melapor ke kantor polisi,” terang Fajar pada Kamis (29/5/2025).

Dari hasil penelusuran awal, petugas berhasil menemui Nur Hasan di sebuah puskesmas terdekat. Di sana, ia memberikan pengakuan bahwa dirinya hanya sempat dipukul menggunakan ranting kayu oleh pelaku di bagian lengan dan punggung—tanpa mengalami cedera serius.

“Sepeda motornya tidak dirampas. Namun korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp6 juta dari total Rp7 juta yang disimpannya di jok motor. Ini uang kantor yang rencananya akan ia setorkan,” tambah Fajar.

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki keterangan Nur Hasan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya, serta mencari kejelasan apakah insiden ini benar murni tindak kriminal atau ada unsur lain di baliknya.

“Yang jelas, tidak ditemukan adanya luka dari benda tajam atau indikasi kekerasan berat. Untuk sementara, kami fokus pada pengumpulan bukti dan pendalaman kasus,” tegas Fajar.

Kejadian ini sontak menarik perhatian publik, terutama karena pola kejadian yang tidak lazim. Biasanya dalam kasus perampasan, pelaku cenderung membawa kabur kendaraan korban atau meninggalkan jejak luka. Namun dalam peristiwa ini, motor tetap utuh dan korban tampak baik-baik saja.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, demi menghindari kepanikan dan kesalahpahaman.

“Laporkan langsung ke aparat jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan. Jangan terburu-buru menyebarkan di media sosial sebelum dikonfirmasi,” tutup Fajar.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post