Kediri, panjalu.online– Upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Kamis (22/5), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri melaksanakan survei lapangan guna pemasangan lampu peringatan berkedip (flashing light) di kawasan rawan kecelakaan.
Lokasi yang menjadi fokus kali ini adalah simpang empat Dusun Pojok, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan. Titik ini dinilai cukup berisiko karena arus lalu lintas yang padat dan kecepatan kendaraan yang kerap tak terkendali.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Arifin Priyo Ananto, menuturkan bahwa survei tersebut dilakukan untuk memastikan posisi pemasangan yang tepat dan alat dalam kondisi prima.
"Flashing light ini sudah diuji dan dipastikan berfungsi optimal. Penempatannya di lokasi strategis, terutama di simpang jalan yang memiliki potensi tinggi untuk terjadi laka lantas," ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan flashing light berfungsi sebagai alat peringatan dini bagi pengguna jalan agar lebih waspada dan mengurangi kecepatan, khususnya saat memasuki area persimpangan.
"Simpang empat memang rawan karena kendaraan bisa datang dari berbagai arah dengan kecepatan tinggi. Pemasangan alat ini sebagai bentuk pengganti lampu lalu lintas permanen yang belum tersedia di lokasi tersebut," jelasnya.
Tak hanya soal kecepatan, beberapa faktor lain seperti minimnya penerangan jalan, kurangnya rambu lalu lintas, serta lebar jalan yang memicu pengendara melaju kencang, juga turut menjadi penyebab kecelakaan.
"Selama survei, kami juga menyempatkan memberikan edukasi singkat kepada pengguna jalan. Kami ingatkan agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan berkendara, salah satunya dengan tetap mengenakan helm, sekalipun berkendara dalam jarak dekat," imbuh Arifin.
Dari catatan petugas, kawasan simpang empat ini telah beberapa kali menjadi lokasi kecelakaan. Oleh karena itu, pemasangan flashing light diharapkan bisa menjadi langkah preventif dalam mengurangi risiko tabrakan.
Satlantas Polres Kediri Kota juga mendorong partisipasi aktif masyarakat agar turut menjaga ketertiban lalu lintas dan tidak menganggap enteng rambu peringatan yang dipasang.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tugas petugas, tapi tanggung jawab kita semua,” tutupnya.(red.a)
Post a Comment