Polisi Lacak Admin Grup Online Penyuka Sesama di Surabaya, Penyelidikan Semakin Mengarah

 


SURABAYA, panjalu.online  – Kepolisian mulai menemukan titik terang dalam kasus grup media sosial yang diduga mewadahi komunitas penyuka sesama jenis di Kota Surabaya. Setelah melakukan serangkaian penelusuran, pihak kepolisian kini telah mengantongi identitas pengelola salah satu grup daring yang sempat memicu kehebohan publik.

Grup Facebook yang memuat nama “Gay Khusus Surabaya” dan “Gay Surabaya” sebelumnya viral karena secara terang-terangan mempertemukan pria penyuka sesama jenis. Unggahan-unggahan dalam grup itu juga menunjukkan aktivitas dan percakapan yang mengundang keprihatinan sebagian masyarakat.

AKP M Prasetyo, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak, membenarkan bahwa pihaknya kini telah mengetahui siapa sosok di balik pengelolaan grup tersebut.

“Kami telah mengantongi identitas admin dari grup tersebut. Tim kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih jauh jaringannya,” ungkap Prasetyo, Jumat.

Ia juga menegaskan bahwa langkah-langkah penyelidikan tidak hanya berhenti pada identitas admin. Saat ini, timnya juga berusaha mengidentifikasi siapa saja yang berperan aktif di dalam grup serta tujuan pembentukan komunitas tersebut secara online.

"Langkah-langkah taktis sedang kami lakukan, termasuk pelacakan digital terhadap akun-akun anonim yang terlibat. Fokus kami sekarang mengejar pemilik utama grup," jelasnya.

Keberadaan grup itu sempat membuat gempar warganet dan warga Surabaya, terutama karena aktivitas yang dilakukan cukup terbuka di ruang maya. Banyak dari mereka menggunakan akun samaran untuk berbagi konten yang berkaitan dengan minat sesama jenis.

Beberapa pengguna bahkan secara anonim mengunggah ajakan interaksi dan saling bertukar informasi yang dinilai meresahkan. Tak sedikit warga, terutama para orang tua, menyuarakan kekhawatirannya terhadap potensi pengaruh grup tersebut terhadap anak-anak muda.

“Bukan soal orientasi seksualnya semata, tapi bagaimana grup ini menyebar di ruang publik secara masif dan tidak terkontrol,” kata salah satu warga di kawasan Surabaya Utara.

Pihak kepolisian menyatakan akan bersikap tegas terhadap praktik penyalahgunaan platform digital yang meresahkan dan berpotensi melanggar hukum. Apalagi jika ada indikasi eksploitasi, penipuan, atau penyebaran konten tak pantas di dalam grup tersebut.

"Jika ditemukan pelanggaran undang-undang, tentu akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial," tutup Prasetyo.

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan polisi mengajak masyarakat untuk melapor jika mengetahui informasi tambahan terkait aktivitas grup serupa di media sosial.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post