Honorer Menanti dengan Harap Cemas, Pengumuman PPPK Tahap Kedua Segera Tiba — Masih Ada Peluang Lain Jika Gagal

 


KEDIRI, panjalu.online – Rasa deg-degan tengah menyelimuti para tenaga honorer di seluruh penjuru Indonesia, termasuk di kawasan Kediri Raya. Setelah melewati serangkaian tahapan seleksi yang melelahkan, kini mereka menanti dengan penuh harap hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Kabar baik datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah menetapkan jadwal resmi pengumuman hasil seleksi. Dalam surat edaran yang baru diterbitkan, disebutkan bahwa hasil kelulusan akan diumumkan dalam waktu dekat, dan pengumuman ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh instansi.

Bagi formasi yang memerlukan penilaian tambahan seperti uji teknis khusus, masa pengumuman diberi waktu lebih panjang agar prosesnya benar-benar tuntas dan adil bagi semua peserta.

Lolos Seleksi Bukan Akhir Perjalanan

Bagi yang dinyatakan lulus, tahapan berikutnya menanti. Para peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup sebagai langkah awal penerbitan Nomor Induk PPPK. Setelahnya, pemerintah akan memproses usulan pengangkatan yang dilakukan secara bertahap dari daerah ke pusat.

Namun, perjalanan belum berakhir di situ. Pemerintah kembali menerapkan kebijakan optimalisasi formasi, yaitu pengisian posisi kosong yang tidak terisi karena nilai peserta sebelumnya belum memenuhi ambang batas.

Skema Optimalisasi: Kesempatan Kedua yang Dinanti

Kebijakan optimalisasi ini telah terbukti efektif sebelumnya. Dengan sistem ini, banyak peserta seleksi yang awalnya tidak lolos akhirnya berhasil diangkat karena menempati peringkat nilai terbaik meski belum mencapai batas nilai mutlak.

Deputi BKN, Suharmen, menyampaikan bahwa peluang optimalisasi terbuka bagi semua peserta yang telah mengikuti seleksi tahun ini, baik yang berasal dari daftar honorer resmi maupun bukan, selama mereka mengikuti tahapan seleksi secara sah.

“Yang penting sudah ikut seleksi. Kalau hanya tercatat dalam database tapi tidak ikut tes tahun ini, maka tidak bisa diikutkan dalam optimalisasi,” tegas Suharmen.

Senada dengan itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menambahkan bahwa pengisian formasi kosong akan dilakukan berdasarkan peringkat nilai peserta, bukan sekadar berdasarkan kelulusan sebelumnya.

“Semua diproses berdasarkan urutan nilai terbaik. Bukan siapa cepat, tapi siapa yang paling layak,” ujarnya.

Masih Gagal? PPPK Paruh Waktu Jadi Harapan Terakhir

Bagi peserta yang belum berhasil lolos di dua tahap utama maupun dalam proses optimalisasi, pemerintah masih menyediakan satu celah peluang terakhir, yaitu lewat skema PPPK Paruh Waktu.

Skema ini diperuntukkan khusus bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK, namun belum mendapat formasi. Syarat utamanya, peserta harus berasal dari honorer yang telah terdaftar resmi di database pemerintah.

Kebijakan ini tertuang dalam peraturan terbaru dari Kementerian PANRB. Dalam ketentuannya disebutkan, hanya honorer yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat diusulkan untuk diangkat melalui skema ini.

Mekanisme pengusulannya dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pemerintah daerah melalui pejabat pembina kepegawaian masing-masing, lalu diteruskan ke kementerian dan BKN untuk proses final.

“Ini adalah peluang terakhir. Tapi tidak semua bisa langsung masuk. Hanya yang memenuhi persyaratan ketat yang bisa diajukan,” jelas Prof. Zudan.

Menjelang Akhir Penantian

Dengan waktu pengumuman yang semakin dekat, bulan ini menjadi momen penentu bagi banyak tenaga honorer di negeri ini. Harapan mereka untuk beralih status dari pegawai tidak tetap menjadi bagian dari ASN kini berada di ujung waktu.

Pemerintah pun mengingatkan agar peserta terus aktif memantau informasi resmi dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak dini.

Meski persaingan ketat, peluang tetap terbuka. Kini saatnya honorer bersiap, karena nasib karier mereka akan segera ditentukan.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post