Honorer R2 dan R3 Siap Gelar Aksi Nasional Jilid III, Tuntut Kepastian Status dan Kesejahteraan

  


Jakarta, panjalu.online– Gelombang protes dari tenaga honorer kategori R2 dan R3 kembali menguat. Ketidakpastian penyelesaian status kepegawaian mereka memicu Gabungan Non-ASN Nasional (GNN) untuk mengorganisasi Aksi Nasional Jilid III yang direncanakan berlangsung pada 10–11 Juni 2025 secara serentak di berbagai daerah.

Ribuan tenaga non-ASN dari seluruh penjuru Indonesia dijadwalkan memadati beberapa titik strategis di Ibu Kota, seperti Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Istana Negara. Mereka menuntut adanya solusi konkret dari pemerintah pusat atas nasib yang belum jelas selama bertahun-tahun.

Juru Bicara Gabungan Honorer R2 dan R3, Bahri Permana, menyampaikan bahwa aksi kali ini dipastikan lebih masif dibandingkan dua gelombang sebelumnya.

“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto dan seluruh pemangku kepentingan untuk berhenti melempar tanggung jawab. Jangan saling menyalahkan antara pusat dan daerah. Kami butuh keputusan yang pasti, bukan janji-janji kosong,” tegas Bahri.

Sejak aksi pertama digelar, GNN telah menuntut agar tenaga honorer kategori R2 dan R3 diangkat sebagai ASN PPPK penuh waktu yang mendapatkan gaji layak dari APBN serta percepatan proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) oleh BKN sebagai syarat administratif pengangkatan.

Meskipun sebelumnya telah difasilitasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kementerian Sekretariat Negara, tindak lanjut memo yang dijanjikan untuk disampaikan kepada Presiden hingga kini belum membuahkan hasil. GNN juga menyoroti bahwa komunikasi dari pihak KSP dianggap minim dan tidak transparan.

Tuntutan terbaru dalam Aksi Jilid III ini menekankan pada perlunya kejelasan status hukum serta peningkatan kesejahteraan para honorer. Bahri menambahkan, mayoritas tenaga honorer masih menerima gaji yang tidak memadai, bahkan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Banyak dari kami sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, tapi masih hidup dengan penghasilan yang tidak layak. Ini bentuk ketidakadilan yang sistemik,” jelas Bahri.

GNN mendesak pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas, meniru keberpihakan Presiden SBY di masa lalu yang mengangkat ribuan honorer menjadi PNS, sebagai wujud nyata perhatian negara kepada para pengabdi di sektor publik.

Selain itu, keputusan terbaru pemerintah seperti Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu turut menuai kritik. Kebijakan tersebut dinilai justru memperburuk kebingungan dan mencerminkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan honorer.

“Kami ingin menjadi ASN penuh, bukan sekadar tenaga paruh waktu dengan beban kerja penuh tapi hak yang separuh,” ucap salah satu peserta aksi dari Kalimantan Timur.

Para peserta aksi juga meminta pemerintah menegakkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur hak dan kewajiban PPPK, sebagai dasar hukum untuk menjamin penghasilan dan jaminan sosial yang memadai.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini telah menyampaikan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian status honorer R2 dan R3. Dalam berbagai kesempatan, ia menjanjikan proses penyelesaian dilakukan secepat mungkin dengan regulasi yang lebih jelas dan tidak saling tumpang tindih.

Namun hingga kini, belum ada langkah konkret yang dirasakan langsung oleh para honorer di lapangan. Oleh karena itu, Aksi Nasional Jilid III dipastikan akan menjadi unjuk rasa terbesar selama perjuangan mereka berlangsung.

Gabungan Non-ASN Nasional berharap agar aksi ini menjadi momentum penting yang membuka mata seluruh pemangku kebijakan untuk segera bertindak demi keadilan sosial dan kepastian hukum bagi ratusan ribu tenaga non-ASN di Indonesia.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post