Pemkot Kediri Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik yang Semrawut, Tiang Baru Dibatasi

 


KEDIRI, panjalu.onlinePemerintah Kota Kediri mulai mengambil langkah tegas terhadap persoalan kabel fiber optik (FO) yang dianggap merusak estetika kota. Tumpukan kabel yang sebelumnya dibiarkan menjuntai di sejumlah titik kini mulai dirapikan oleh penyedia layanan jaringan.

Aksi penertiban tersebut dilakukan pada Selasa (4/6), dimulai dengan penataan kabel yang semrawut di sepanjang Jalan KDP Slamet. Di lokasi itu, teknisi dari perusahaan provider terlihat mengikat ulang kabel-kabel yang menjulur dan memangkas kabel usang yang tak lagi digunakan.

Langkah ini merupakan bentuk respons terhadap keluhan warga yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan kabel FO yang tidak teratur. Sejumlah kabel yang putus bahkan sempat membahayakan pengguna jalan karena menjuntai hingga ke badan jalan.

“Kondisi ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Instalasi kabel yang tumbuh pesat tanpa pengaturan membuat wajah kota menjadi kumuh dan tak sedap dipandang,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Yono Heryadi.

Yono menambahkan bahwa hingga kini belum ada aturan baku yang mengatur secara rinci tentang pemasangan kabel fiber optik di ruang publik. Karena itu, pihaknya hanya dapat memberikan rekomendasi teknis agar instalasi kabel tidak merusak atau mengganggu fasilitas umum lain yang ada di ruang milik jalan (rumija).

Dalam jangka pendek, Dinas PUPR akan melakukan penertiban secara bertahap. Fokus utama adalah membatasi pendirian tiang baru, khususnya di ruas jalan besar yang padat aktivitas.

“Kami hentikan sementara semua permohonan pemasangan tiang baru di beberapa jalur utama. Untuk ke depan, satu titik hanya boleh digunakan bersama oleh beberapa provider agar tidak terjadi penumpukan,” jelasnya.

Pemerintah kota juga mendorong perusahaan penyedia layanan untuk memanfaatkan infrastruktur tiang yang sudah tersedia. Kolaborasi antarprovider menjadi salah satu opsi yang diusulkan agar penggunaan ruang publik lebih efisien.

Langkah ini dilakukan sambil menunggu lahirnya regulasi khusus mengenai pemasangan jaringan kabel FO. Sembari itu, Pemkot akan memetakan lokasi-lokasi yang mengalami kelebihan tiang dan melakukan pencabutan terhadap yang dianggap berlebih.

“Kami identifikasi ada jalan-jalan tertentu yang bisa dikurangi hingga 30 sampai 45 tiang. Ini sedang kami koordinasikan dengan pihak provider, dan sejauh ini respons mereka cukup positif,” tambah Yono, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkot Kediri.

Penataan ini, lanjut Yono, juga menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah kota, terutama di jalur protokol yang menjadi cerminan Kota Kediri. Ia menegaskan bahwa penataan infrastruktur digital harus sejalan dengan estetika dan keamanan kota.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post