Kasus TPPO di Surabaya Kian Terungkap, 7 Pencari Kerja Disekap dan Diiming-imingi Kerja Fiktif

  


Surabaya, panjalu.online – Dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mencuat di kawasan Kedung Anyar, Surabaya, kini memasuki babak baru. Jumlah korban penyekapan yang semula empat orang, kini bertambah menjadi tujuh orang. Ketiganya ditemukan setelah polisi melakukan pengembangan dan pendalaman kasus.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto membenarkan adanya tambahan korban dalam kasus ini. “Total korban saat ini ada tujuh orang. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam terkait jaringan dan modus operandi pelaku,” ungkap Aris kepada detikJatim, Selasa (3/6/2025).

Meski belum merinci kronologi penambahan korban, Aris menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat. “InsyaAllah kalau tidak ada kendala, hari Kamis (5/6) akan kami paparkan secara lengkap. Saat ini masih kami dalami," ujarnya.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Sabtu (31/5) lalu, setelah satu dari empat pencari kerja yang diduga dikurung di sebuah rumah di Kedung Anyar Gang 2 berhasil menghubungi pihak luar melalui Radio Suara Surabaya. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Command Center 112 dan ditindaklanjuti oleh aparat Polsek Tegalsari dan Sawahan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo, saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan empat orang korban – dua perempuan dan dua laki-laki – dalam kondisi terkurung di sebuah kamar sempit tanpa akses komunikasi dan tidak diizinkan keluar rumah.

“Tidak ditemukan luka fisik, namun jelas mereka mengalami tekanan psikis. HP mereka disita dan komunikasi dengan keluarga dilarang. Ini termasuk bentuk penyekapan,” jelas Agus.

Dua korban perempuan diketahui berasal dari Nganjuk dan Cirebon, sedangkan dua korban laki-laki dari Sumenep dan Cirebon. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan bayaran tinggi, yakni Rp6 juta per bulan, namun dengan syarat pemotongan gaji penuh selama tiga bulan pertama. Bahkan, pekerjaan yang dijanjikan tidak dijelaskan secara spesifik.

“Korban perempuan dijanjikan bekerja di Malaysia, sementara yang laki-laki diiming-imingi pekerjaan di Batam. Tapi tidak pernah dijelaskan detail pekerjaan apa yang akan mereka jalani,” tambahnya.

Korban perempuan disekap sejak Jumat (30/5), sedangkan dua laki-laki diperkirakan sudah lebih lama berada di lokasi tersebut.

Polisi telah meringkus tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyekapan. Seorang perempuan berinisial L diamankan di lokasi penyekapan. Sedangkan dua pelaku lainnya, pasangan suami istri berinisial I dan IZ, ditangkap saat sedang menggunakan narkoba di Jalan Karang Anyar Gang 1, Surabaya. Polisi turut menyita barang bukti narkoba dalam penggerebekan tersebut.

“Dua pelaku, I dan IZ, sedang berpesta narkoba saat kami amankan. Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan dalam TPPO dan penyalahgunaan narkotika,” jelas Agus.

Kasus ini menunjukkan masih maraknya modus penipuan berkedok penyaluran kerja yang berujung pada eksploitasi. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi tanpa kejelasan pekerjaan dan prosedur hukum yang sah.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post