Tragedi Longsor di Desa Depok, Trenggalek: Dua Korban Dimakamkan Bersamaan Setelah Penundaan Akibat Hujan

 


Trenggalek, panjalu.online– Dua jenazah korban bencana tanah longsor di Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Trenggalek akhirnya dimakamkan secara bersamaan dalam satu liang kubur. Proses pemakaman sempat tertunda karena cuaca hujan yang mengguyur wilayah tersebut.

Kepala Desa Depok, Sugeng Asmoro, mengungkapkan bahwa kedua jenazah, yakni Mesinem (82) dan Yatemi (65), disemayamkan pada pukul 09.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Depok.

“Pemakaman ini dilakukan hari ini untuk kedua korban yang ditemukan kemarin. Awalnya, kami berencana menguburkan mereka kemarin sore atau setelah sholat Isya, namun karena hujan deras, kegiatan tersebut harus ditunda,” ujarnya pada Jumat (23/5/2025).

Sugeng menambahkan, tim DVI dan Inafis Polda Jawa Timur telah berhasil mengidentifikasi kedua jenazah tersebut dengan akurat. Identifikasi tersebut juga diperkuat oleh keterangan dari keluarga dan warga sekitar.

Di sisi lain, Kasi Operasi Kantor SAR Surabaya, Didit Arie Ristandy, menyampaikan bahwa upaya pencarian masih terus dilakukan untuk empat korban yang hingga kini belum ditemukan.

“Kami akan memfokuskan pencarian di reruntuhan tiga rumah yang tertimbun material longsor,” terang Didit.

Menurutnya, pencarian intensif ini dilatarbelakangi keberhasilan menemukan dua korban sebelumnya yang terperangkap di reruntuhan bangunan.

Peristiwa longsor besar ini terjadi pada Senin (19/5/2025) di RT 16 RW 7 Dusun Kebonagung, Desa Depok, Kecamatan Bendungan. Sebanyak 10 rumah terkena dampak, dengan tiga di antaranya tertimbun sepenuhnya oleh material longsor.

Sebanyak enam warga dilaporkan hilang pascabanjir tanah tersebut, yaitu Mesinem (82), Nitin (36), Tulus (65), Yatini (50), Yatemi (65), dan Torik (2). Dua jenazah, yakni Mesinem dan Yatemi, berhasil ditemukan pada hari keempat operasi pencarian. Tim SAR dan relawan masih bekerja keras untuk menemukan empat korban lainnya yang masih dinyatakan hilang.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post