Skandal Pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek Diselidiki, Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

 


Jakarta,panjalu.online – Kejaksaan Agung Republik Indonesia sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) selama periode 2019 hingga 2023. Investigasi ini menyeret nama sejumlah pihak, termasuk staf khusus dari eks Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

Proyek bernilai hampir Rp10 triliun tersebut merupakan bagian dari inisiatif digitalisasi pendidikan nasional. Salah satu tujuannya adalah mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di sekolah-sekolah. Namun, dalam prosesnya ditemukan dugaan bahwa spesifikasi perangkat tidak sesuai dengan kebutuhan teknis di lapangan.

“Banyak sekolah melaporkan bahwa laptop berbasis Chrome OS tidak dapat berfungsi optimal karena keterbatasan infrastruktur internet,” kata seorang sumber internal di kejaksaan yang tidak ingin disebutkan namanya. Padahal, dalam kajian awal, terdapat rekomendasi untuk menggunakan sistem operasi Windows yang lebih kompatibel dengan kebutuhan pendidikan nasional.

Dalam upaya pengumpulan bukti, penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di dua lokasi hunian elite di Jakarta, yakni Kuningan Place dan Ciputra World 2, yang diduga terhubung dengan oknum pejabat atau staf era kepemimpinan Nadiem. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 24 item barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan sejumlah dokumen penting.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil siapa pun yang keterangannya dianggap relevan dalam penyidikan. “Tidak menutup kemungkinan mantan menteri juga akan dimintai klarifikasi jika diperlukan untuk membuat terang peristiwa pidana ini,” tegas Harli.

Kasus ini memantik sorotan tajam dari publik, terutama karena dana yang digunakan sangat besar dan menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Banyak kalangan menyesalkan lemahnya pengawasan serta pemilihan perangkat yang tidak sesuai dengan kondisi riil sekolah-sekolah, terutama di daerah tertinggal.

Pengamat pendidikan Prof. Wahyu Santosa mengatakan bahwa proyek ini seharusnya bisa membawa manfaat besar jika dilaksanakan dengan perencanaan dan pengawasan yang ketat. “Namun jika benar ada indikasi penyimpangan, maka ini menjadi preseden buruk bagi program digitalisasi pendidikan ke depan,” ujarnya.

Meski hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan masih terus berlangsung. Kejagung memastikan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Jika terbukti bersalah, skandal ini berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di sektor pendidikan Indonesia dalam satu dekade terakhir.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post