Bangkalan, panjalu.online – Aksi pelaku pencurian motor yang mencoba menyelundupkan hasil curiannya ke Madura berhasil digagalkan oleh petugas Satlantas Polres Bangkalan. Peristiwa ini menguatkan dugaan bahwa jaringan penadah kendaraan curian masih aktif di wilayah Pulau Garam.
Seorang pria berinisial RY, warga Surabaya, diamankan di akses Jembatan Suramadu saat mengendarai sepeda motor hasil curian jenis Honda Beat dengan nomor polisi L 4454 IO. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga yang mencurigai pergerakan pelaku.
“Dari laporan masyarakat, kami langsung lakukan pengecekan di Pos Sendang. Tersangka tertangkap saat melintas menuju Bangkalan,” ujar Ipda Jauhari, Kanit Gakkum Satlantas.
Kasus ini kemudian dikembangkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan. Kapolres AKBP Hendro Sukmono menyebut, pihaknya telah mengerahkan personel dari Reskrim dan Intelkam untuk memburu pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penampungan kendaraan hasil curian.
“Ini bukan kejadian pertama. Kami pernah menangani kasus serupa sebelumnya. Diduga kuat ada sistem distribusi gelap dari Surabaya ke Madura,” terang Kapolres.
Pihak kepolisian kini juga memperketat pengawasan di seluruh jalur masuk Madura, terutama melalui akses Jembatan Suramadu. Pemeriksaan kendaraan dari arah Surabaya ditingkatkan guna mencegah aksi serupa terulang.
Kapolres menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengungkap jaringan yang beroperasi secara terorganisir tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi laporan cepat dari warga. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.
Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi penadah. Pelaku RY kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangkalan.(red.al)
Post a Comment