Kemenaker Hapus Syarat Diskriminatif dalam Rekrutmen Kerja, Fokus pada Kompetensi dan Keterampilan

 


Jakarta, panjalu.online– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali mengambil langkah progresif untuk menciptakan sistem perekrutan yang lebih inklusif dan adil. Salah satu kebijakan yang tengah disiapkan adalah penghapusan sejumlah syarat kerja yang dianggap tidak relevan dan cenderung diskriminatif, seperti batas usia, penampilan fisik, status perkawinan, serta tinggi badan.

Selama ini, berbagai persyaratan tersebut kerap menjadi batu sandungan bagi para pencari kerja, meskipun mereka masih berada dalam usia produktif dan memiliki kemampuan yang memadai.

“Tidak sedikit masyarakat kita yang gagal mendapatkan pekerjaan hanya karena penampilannya tidak sesuai dengan standar subjektif perusahaan. Ini tidak adil. Kompetensi seharusnya menjadi tolok ukur utama,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, dalam penutupan Job Fair Kemenaker 2025 yang digelar di Jakarta, Minggu (25/5).

Langkah ini mendapat sambutan positif dari publik, terutama kalangan pencari kerja yang selama ini merasa terkendala oleh kriteria non-teknis dalam berbagai lowongan kerja. Noel menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong perusahaan mitra untuk mengedepankan profesionalisme dan keterampilan, bukan aspek fisik atau status pribadi pelamar.

“Ke depan, kami minta mitra industri untuk menghentikan penerapan kriteria kerja yang menyulitkan. Syarat seperti usia maksimal, good looking, atau bahkan status pernikahan sudah tidak relevan dengan dunia kerja modern,” tambah Noel.

Kemenaker memastikan bahwa penghapusan syarat-syarat diskriminatif ini akan dituangkan secara resmi dalam bentuk Surat Edaran (SE), dan selanjutnya diperkuat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang sedang disusun.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih merata dan berkeadilan, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam dunia kerja.

“Sudah waktunya kita membangun iklim ketenagakerjaan yang menghargai kapabilitas, bukan hanya penampilan. Dunia kerja yang modern menuntut keberagaman dan keterbukaan,” pungkas Noel.

Dengan kebijakan ini, diharapkan perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat menyesuaikan proses rekrutmen mereka dengan semangat non-diskriminasi, serta membuka akses kerja yang lebih luas dan berdaya saing tinggi.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post