Pemerintah Salurkan BSU Mulai 7 Juni, Upaya Jaga Daya Beli Pekerja Berpenghasilan Rendah

   


 panjalu.online-Mulai hari ini, Kamis, 7 Juni 2025, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji (BSG) untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tantangan ekonomi. Program ini termasuk dalam enam kebijakan stimulus yang sedang disiapkan pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya setelah libur Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.

Bantuan ini berupa transfer tunai langsung kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025, dengan besaran Rp150.000 per bulan selama dua bulan atau total Rp300.000. Program ini sebelumnya juga dijalankan saat pandemi COVID-19 dan terbukti efektif mendukung konsumsi rumah tangga.

Penerima bantuan harus memenuhi beberapa syarat, antara lain berstatus Warga Negara Indonesia, gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan anggota TNI, Polri, atau ASN, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM. Bantuan ini juga difokuskan pada pekerja di sektor prioritas, termasuk guru honorer.

Untuk mengecek status penerima, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id dengan memasukkan data diri dan NIK. Selain itu, pencairan bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay bagi yang menggunakan layanan Kantor Pos. Pemerintah menegaskan bantuan ini disalurkan secara transparan dan tepat sasaran demi meringankan beban pekerja berpenghasilan rendah.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post