Massa Geruduk Kantor DPRD Kediri, Tuntut Hentikan Praktik Penahanan Ijazah Siswa

  


KEDIRI,  panjalu.online– Suasana depan gedung DPRD Kabupaten Kediri memanas pada Rabu (11/6), saat sekelompok warga dan aktivis pendidikan menggelar aksi unjuk rasa menuntut diakhirinya praktik penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah, terutama lembaga pendidikan swasta di wilayah tersebut.

Aksi ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para siswa yang tidak dapat melanjutkan studi maupun bekerja karena dokumen penting mereka masih disandera pihak sekolah.

“Menahan ijazah sama saja menghalangi masa depan anak-anak kita. Itu bukan hanya tidak manusiawi, tapi juga melanggar hak asasi,” seru Saiful Iskak, koordinator aksi, saat menyampaikan orasi.

Ratusan Ijazah Diduga Ditahan, Aktivis Minta Pemerintah Daerah Turun Tangan

Saiful menyebut, di salah satu sekolah swasta di Kediri ditemukan ratusan ijazah yang belum diberikan kepada pemiliknya. Ia khawatir, jika ini dibiarkan, jumlahnya bisa mencapai ribuan di seluruh wilayah kabupaten.

“Bayangkan, jika di satu sekolah saja sampai ratusan, bagaimana dengan total semua sekolah swasta? Ini sudah darurat. Negara harus hadir,” tegasnya.

Mereka juga mendesak DPRD segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan lembaga sekolah yang bersangkutan. Menurutnya, praktik semacam ini bukan semata persoalan administratif, tapi sudah masuk ke ranah hukum.

“Kami siap melaporkan ini ke kejaksaan, karena menyangkut hak dasar warga negara untuk mendapatkan pendidikan,” tambah Saiful dengan nada tinggi.

DPRD Respon: Akan Panggil Sekolah Bermasalah

Menanggapi aksi tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Sulistyo Budi, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan massa. Ia menegaskan bahwa penahanan ijazah bertentangan dengan aturan resmi dari Kementerian Pendidikan.

“Itu sudah jelas dilarang oleh Permendikbud dan surat edaran Sekjen. Tidak ada alasan yang sah untuk menahan ijazah siswa,” ucap Sulistyo saat menemui perwakilan massa.

Ia menambahkan, dampaknya sangat besar bagi para alumni, sebab tanpa ijazah, mereka kesulitan mengakses lapangan kerja maupun melanjutkan kuliah.

Langkah Tindak Lanjut: Investigasi Lapangan dan Koordinasi Lintas Instansi

Sebagai bentuk keseriusan, Komisi IV akan merekomendasikan pemanggilan pihak-pihak sekolah yang disebut menahan ijazah, meskipun SMK swasta berada di bawah naungan provinsi.

“Anak-anak itu adalah warga Kediri. Kami tetap bertanggung jawab, minimal untuk memfasilitasi penyelesaiannya,” terang Sulistyo.

DPRD juga berencana melakukan kunjungan lapangan ke salah satu sekolah di Kecamatan Pare yang dilaporkan menyimpan ratusan ijazah lulusan. Mereka berharap dari pertemuan langsung bisa ditemukan jalan keluar konkret.

“Kami ingin mendengar langsung dari sekolah, dan mencari titik temu yang berpihak pada siswa,” imbuhnya.

Komitmen Bersama: Selesaikan Masalah Demi Masa Depan Generasi Muda

Di akhir pertemuan, DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur guna mempercepat penanganan masalah ini.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keadilan. Kita tidak boleh membiarkan satu pun anak kehilangan masa depannya hanya karena administrasi sekolah,” tutup Sulistyo.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Para demonstran berharap aspirasi mereka segera direspons dengan tindakan nyata.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post