Aksi Brutal Komplotan Perampok Rokok di Jatim, Dua Tewas Ditembak Polisi saat Kejaran di Tol

 


SIDOARJO,  panjalu.online– Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur masih melakukan penyelidikan intensif terhadap sindikat perampok rokok yang telah beraksi di sejumlah daerah di Jatim. Dalam aksi penangkapan dramatis yang terjadi Selasa (3/6/2025) dini hari, dua dari empat pelaku tewas ditembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat pengejaran berlangsung di ruas Tol Kejapanan hingga Exit Tol Sidoarjo.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyebut pihaknya masih mendalami keterlibatan lebih luas dari kelompok ini. Satu pelaku yang berhasil diamankan hidup-hidup diketahui merupakan residivis kasus perampasan atau pasal 365 KUHP. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih buron setelah melarikan diri ke kawasan Perumahan Kahuripan Nirwana.

“Kami terus melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap satu pelaku yang lolos dari penyergapan. Berdasarkan informasi terakhir, dia melompat keluar dari tol dan masuk ke area perumahan. Kami kerahkan semua personel untuk mengamankan wilayah tersebut,” jelas Jumhur, Kamis (5/6/2025).

Ia menambahkan bahwa kelompok kriminal ini merupakan komplotan asal Magelang, Jawa Tengah, yang telah melakukan pembobolan toko distributor rokok di berbagai wilayah, termasuk Gresik, Tulungagung, Situbondo, Malang, bahkan hingga Bali.

Penangkapan terhadap kawanan ini berlangsung dramatis bak dalam adegan film aksi. Mobil Daihatsu Luxio yang digunakan pelaku menerobos dua portal tol dan sempat menabrak kendaraan polisi yang berusaha menghadang. Tembakan peringatan dilepaskan, namun karena pelaku tetap nekat, petugas akhirnya melepaskan tembakan terarah untuk melumpuhkan mereka.

“Kondisi saat itu sangat berbahaya. Pelaku membawa kendaraan dalam kecepatan tinggi dan bersikap agresif. Tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan,” kata Jumhur.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya di tempat usaha yang menyimpan barang berharga dalam jumlah besar seperti rokok, elektronik, atau uang tunai.

“Kami harapkan masyarakat meningkatkan keamanan, memasang CCTV, dan segera melapor jika mencurigai aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Polda Jatim juga menyampaikan bahwa penyelidikan akan terus diperluas, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan penadah barang hasil kejahatan.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post