PKL di Jalan Pattimura Kediri Terlibat Cekcok dengan Petugas Saat Penertiban Malam Hari

 


Kediri,panjalu.online –Suasana memanas kembali terjadi di kawasan Jalan Pattimura, Kota Kediri, pada Kamis malam (23 Mei 2025) ketika sekelompok pedagang kaki lima (PKL) menolak mengikuti aturan penataan yang diberlakukan pemerintah setempat. Ketegangan antara PKL dan petugas gabungan tak terhindarkan dalam proses penertiban lapak liar yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) serta personel Polres Kediri Kota.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh PKL, seperti menggelar tikar dan meja hingga ke bahu jalan serta memutar musik dengan volume keras, mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan.

“Padahal sudah kami ingatkan sejak awal, trotoar sisi selatan harus bebas dari aktivitas berdagang, termasuk penggunaan tikar atau meja kecil,” ungkap Agus Dwi Ratmoko, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kediri.

Penolakan dari sejumlah PKL memicu keributan. Salah satu pedagang bahkan melampiaskan kekesalannya dengan membanting barang dagangan dan berteriak kepada petugas. Saat petugas menyita karpet dan meja kecil sebagai bukti pelanggaran, PKL tersebut menunjukkan sikap konfrontatif dan menolak diatur.

“Kami minta musiknya dimatikan, tapi dia justru memperkeras volumenya dan mengusir petugas,” lanjut Agus.

Salah satu PKL terdengar berteriak, “Tak pateni musikku, tapi ngaliho. Aku mung golek duit!” (Saya matikan musiknya, tapi kalian pergi! Saya hanya cari nafkah!), yang menggambarkan frustrasi dan keengganan untuk diatur meskipun sudah melanggar ketentuan.

Situasi baru mereda setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh penyidik Satpol PP, yang akhirnya berhasil membuat PKL tersebut menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk tidak mengulangi pelanggaran di masa depan.

“Yang bersangkutan akhirnya mengakui kesalahan dan menandatangani surat pernyataan. Ini menjadi peringatan tegas bagi PKL lainnya,” ujar Agus.

Agus juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata kawasan Kota Kediri agar lebih tertib dan nyaman, baik bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha lainnya.

“Kami tidak melarang orang mencari nafkah, tapi semua harus sesuai aturan. Jika dibiarkan, ini akan memicu pelanggaran lebih luas dan mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kota Kediri mengimbau kepada para PKL untuk bersikap kooperatif dan mematuhi peraturan yang telah disosialisasikan. Penataan PKL ini merupakan langkah untuk menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman tanpa menghilangkan hak masyarakat kecil untuk berusaha.

“Penertiban akan terus kami lakukan secara humanis dan berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib,” pungkas Agus.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post