Penertiban Lapak PKL di Kediri, Puluhan Bangunan Semi Permanen Dibongkar Tim Gabungan

  


Kediri, panjalu.online – Petugas Satpol PP Kota Kediri bersama tim gabungan melakukan pembongkaran puluhan bangunan semi permanen yang digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Patiunus dan Jalan Joyoboyo. Proses pembongkaran yang berlangsung secara manual ini berjalan lancar dan kondusif, meskipun malam sebelumnya beberapa PKL masih beraktivitas di lapaknya.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dan pembahasan yang telah dilakukan beberapa bulan terakhir. Menurutnya, sebagian besar pemilik lapak telah menyetujui proses pembongkaran tersebut.

“Ada sebagian pedagang yang sudah membongkar sendiri karena mungkin memerlukan bahan bangunan tersebut, namun ada juga yang tidak mampu membongkar sendiri sehingga kami melakukan pembongkaran hari ini,” ujarnya saat ditemui di lokasi Jalan Patiunus.

Syamsul menambahkan, di Jalan Patiunus terdapat sekitar 24 bangunan semi permanen yang berhasil dibongkar, sementara di Jalan Joyoboyo terdapat sekitar 20 lapak yang diratakan oleh petugas.

“Ke depan, Pemerintah Kota Kediri tetap akan memberikan kesempatan bagi para pedagang untuk berjualan, namun dengan ketentuan lebih ketat terkait ketertiban, estetika, dan kebersihan lingkungan,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan, sebagian besar lapak di Jalan Joyoboyo berupa bangunan semi permanen yang menggunakan fondasi kayu dan atap seng. Sedangkan di Jalan Patiunus, bangunan yang dibongkar cenderung lebih kokoh dan permanen, bahkan beberapa di antaranya sudah dilengkapi fasilitas seperti kamar mandi pribadi. Uniknya, banyak bangunan tersebut berdiri di atas saluran drainase yang mengganggu fungsi saluran air.

Usai pembongkaran manual, petugas dari Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menurunkan alat berat excavator untuk membersihkan puing-puing dan sisa material bangunan agar kawasan tersebut kembali bersih dan tertata rapi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kediri untuk menata kawasan agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat sekaligus mendukung estetika kota. Diharapkan, penataan ini juga dapat meningkatkan kesadaran para pedagang agar lebih tertib dan menjaga kebersihan lingkungan tempat berjualan.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post