Warga Probolinggo Alami Teror Bondet karena Dituduh Dukun Santet, Keluarga Minta Perlindungan Hukum

 


PROBOLINGGO, panjalu.online Suasana mencekam masih menyelimuti kediaman Asma (48), warga Dusun Manggisan, Desa Sumber Duren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Rumah yang dihuni bersama suaminya itu menjadi sasaran teror pelemparan bom ikan rakitan (bondet) pada Kamis malam pekan lalu.

Kamis (29/5/2025) sore, empat anggota keluarga Asma, termasuk anak dan menantunya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo untuk melaporkan insiden tersebut. Mereka didampingi oleh kuasa hukum, Reza Ardena, yang menyampaikan secara resmi laporan pengrusakan serta permohonan perlindungan hukum terhadap kliennya.

“Teror ini berawal dari tuduhan warga terhadap Bu Asma yang dianggap memiliki ilmu santet. Tuduhan itu berkembang menjadi keresahan hingga berujung pada aksi kekerasan,” jelas Reza kepada awak media.

Menurut Reza, kejadian bermula dari pelemparan batu ke rumah Asma yang mengakibatkan kaca depan pecah. Tak lama setelah korban keluar mengecek situasi, seseorang yang tidak dikenal tiba-tiba melemparkan bondet ke arah rumah.

“Lemparan bondet itu nyaris mengenai klien kami. Untung saja Bu Asma segera berlindung di balik tembok. Kalau tidak, mungkin kejadiannya akan jauh lebih parah,” ungkapnya.

Dampak ledakan bondet tersebut merusak sejumlah perabotan di dalam rumah, termasuk kursi dan lemari. Suaminya yang sedang sakit-sakitan pun ikut terguncang karena suara ledakan yang sangat keras.

Kondisi ini membuat anak dan menantu Asma yang tinggal di Bali segera pulang untuk mendampingi orang tuanya. Setelah menenangkan situasi dan mengumpulkan informasi, mereka akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

“Kami memohon perlindungan dari kepolisian, karena Bu Asma masih mengalami trauma berat. Ia khawatir kejadian serupa terulang kembali, apalagi sampai saat ini pelaku belum diketahui identitasnya,” ujar Reza.

Pihak Polres Probolinggo membenarkan adanya laporan tersebut. Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, mengatakan bahwa laporan pengrusakan dan permintaan perlindungan hukum telah diterima dan segera ditindaklanjuti.

“Benar, laporan sudah kami terima. Kasusnya akan ditangani oleh Unit Pidana Umum Satreskrim. Kami juga akan menyampaikan permintaan perlindungan hukum ke pimpinan,” tegas Vita.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki motif dan pelaku pelemparan bondet tersebut. Warga diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apalagi sampai membahayakan keselamatan orang lain.

“Kami meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum tentu benar. Serahkan sepenuhnya pada proses hukum,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menangani isu sosial secara bijak agar tidak berujung pada kekerasan dan ketidakadilan.(red.a)

Post a Comment

Previous Post Next Post